HUBUNGAN
ILMU TAUHID, FIQIH, DENGAN
FILSAFAT PENDIDIKAN
A.
PENDAHULUAN
Tauhid adalah yang berkaitan dengan keyakinan dan
keimanan seseorang dalam beragama. Sedangkan fiqih adalah salah satu bidang
ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang
mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi,
bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya.
Filsafat adalah merupakan usaha berfikir secara
radikal mengenai sesuatu untuk menemukan jawaban atau kebenaran atas hal
tersebut. Maka di dalam baik Tauhid, fiqih ataupun Akhlaq memerlukan filsafat
untuk mencari kebenaran akan ketentuan-ketentuan yang terdapat di dalamnya.
Antara tauhid, fiqih, dan akhlaq dengan filsafat
pendidikan merupakan kesatuan yang saling berhubungan. Kesemuanya memerlukan
pemikiran untuk menumbuhkan keimanan, keyakkinan, aturan atau norma serta untuk
dapat berprilaku dalam kehidupan seharu-hari.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa
definisi Tauhid itu?
2. Apa
Definisi Fiqih ?
3. Apa
Definisi Akhlaq
4. Bagaimana
Interelasi antara Tauhid, Fiqig, Akhlaq dengan filsafat Pendidikan?
C.
PEMBAHASAN
A.
Definisi Tauhid
Apakah ilmu tauhid itu? Ilmu tauhid adalah ilmu yang membahas
pengokohan keyakinan-keyakinan agama Islam dengan dalil-dalil naqli maupun aqli
yang pasti kebenarannya sehingga dapat menghilangkan semua keraguan, ilmu yang
menyingkap kebatilan orang-orang kafir, kerancuan dan kedustaan mereka. Dengan
ilmu tauhid ini, jiwa kita akan kokoh, dan hati pun akan tenang dengan iman.
Dinamakan ilmu tauhid karena pembahasan terpenting di dalamnya adalah tentang
tauhidullah (mengesakan Allah). Allah swt. berfirman:
أَفَمَن
يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَى
إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُوْلُواْ الأَلْبَابِ
“Adakah
orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu
benar, sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang
dapat mengambil pelajaran.” (Ar-Ra’d: 19)[1]
1. Bidang
Pembahasan Ilmu Tauhid
a. Iman
kepada Allah, tauhid kepada-Nya, dan ikhlash beribadah hanya untuk-Nya tanpa
sekutu apapun bentuknya.
b. Iman
kepada rasul-rasul Allah para pembawa petunjuk ilahi, mengetahui sifat-sifat
yang wajib dan pasti ada pada mereka seperti jujur dan amanah, mengetahui
sifat-sifat yang mustahil ada pada mereka seperti dusta dan khianat, mengetahui
mu’jizat dan bukti-bukti kerasulan mereka, khususnya mu’jizat dan bukti-bukti
kerasulan Nabi Muhammad saw.
c.
Iman kepada kitab-kitab yang diturunkan Allah kepada
para nabi dan rasul sebagai petunjuk bagi hamba-hamba-Nya sepanjang sejarah
manusia yang panjang.
d. Iman
kepada malaikat, tugas-tugas yang mereka laksanakan, dan hubungan mereka dengan
manusia di dunia dan akhirat.
e. Iman
kepada hari akhir, apa saja yang dipersiapkan Allah sebagai balasan bagi
orang-orang mukmin (surga) maupun orang-orang kafir (neraka).
f. Iman
kepada takdir Allah yang Maha Bijaksana yang mengatur dengan takdir-Nya semua
yang ada di alam semesta ini. [2]
Allah swt berfirman:
“آمَنَ
الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ
بِاللّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ
“Rasul
telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya,
demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah,
malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya.” (Al-Baqarah:
285)[3]
2. Kedudukan
Ilmu Tauhid di Antara Semua Ilmu
Kemuliaan suatu ilmu tergantung pada kemulian tema yang dibahasnya. Ilmu
kedokteran lebih mulia dari teknik perkayuan karena teknik perkayuan membahas
seluk beluk kayu sedangkan kedokteran membahas tubuh manusia. Begitu pula
dengan ilmu tauhid, ini ilmu paling mulia karena objek pembahasannya adalah
sesuatu yang paling mulia. Adakah yang lebih agung selain Pencipta alam semesta
ini? Adakah manusia yang lebih suci daripada para rasul? Adakah yang lebih
penting bagi manusia selain mengenal Rabb dan Penciptanya, mengenal tujuan
keberadaannya di dunia, untuk apa ia diciptakan, dan bagaimana nasibnya setelah
ia mati?
Apalagi ilmu tauhid adalah sumber semua ilmu-ilmu keislaman, sekaligus
yang terpenting dan paling utama. Karena itu, hukum mempelajari ilmu tauhid
adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim dan muslimah sampai ia betul-betul
memiliki keyakinan dan kepuasan hati serta akal bahwa ia berada di atas agama
yang benar. Sedangkan mempelajari lebih dari itu hukumnya fardhu kifayah,
artinya jika telah ada yang mengetahui, yang lain tidak berdosa. Allah swt.
berfirman,
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا
اللَّهُ
“Maka
ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Haq) melainkan Allah.”
(Muhammad: 19)[4]
3. Al-Quran
adalah Kitab Tauhid Terbesar
Sesungguhnya pembahasan utama Al-Quran adalah tauhid. Kita tidak akan
menemukan satu halaman pun yang tidak mengandung ajakan untuk beriman kepada
Allah, rasul-Nya, atau hari akhir, malaikat, kitab-kitab yang diturunkan Allah,
atau taqdir yang diberlakukan bagi alam semesta ini. Bahkan dapat dikatakan
bahwa hampir seluruh ayat Al-Quran yang diturunkan sebelum hijrah (ayat-ayat
Makkiyyah) berisi tauhid dan yang terkait dengan tauhid.[5]
Karena itu tak heran masalah tauhid menjadi perhatian kaum muslimin sejak
dulu, sebagaimana masalah ini menjadi perhatian Al-Quran. Bahkan, tema tauhid
adalah tema utama dakwah mereka. Umat Islam sejak dahulu berdakwah mengajak
orang kepada agama Allah dengan hikmah dan pelajaran yang baik. Mereka
mendakwahkan bukti-bukti kebenaran akidah Islam agar manusia mau beriman kepada
akidah yang lurus ini.
Bagi seorang muslim, akidah adalah segala-galanya. Tatkala umat Islam
mengabaikan akidah mereka yang benar -yang harus mereka pelajari melalui ilmu
tauhid yang didasari oleh bukti-bukti dan dalil yang kuat– mulailah kelemahan
masuk ke dalam keyakinan sebagian besar kaum muslimin. Kelemahan akidah akan
berakibat pada amal dan produktivitas mereka. Dengan semakin luasnya kerusakan
itu, maka orang-orang yang memusuhi Islam akan mudah mengalahkan mereka.
Menjajah negeri mereka dan menghinakan mereka di negeri mereka sendiri.
Sejarah membuktikan bahwa umat Islam generasi awal sangat memperhatikan
tauhid sehingga mereka mulia dan memimpin dunia. Sejarah juga mengajarkan
kepada kita, ketika umat Islam mengabaikannnya akidah, mereka menjadi lemah.
Kelemahan perilaku dan amal umat Islam telah memberi kesempatan orang-orang
kafir untuk menjajah negeri dan tanah air umat Islam.
Dilihat dari macamnya. ilmu tauhid itu dapat dibagai
atas tiga macam yaitu :
1.
Tauhid Rububiyah
Tauhid Rububiyah. Tauhid Rububiyah melihat dari asal
katanya ar-rabb yang berarti mengmbangkan sesuatu dari suatu keadaan pada
keadaan yang lain sampai mencapai kedaan yang sempurna. Dan tidak disebut
sendirian kecuali untuk Allah dan apabila ditambahkan kepada kalimatyang
lain,maka hal itu bisa untuk Allah
Jadi tauhid Rububiyah berarti tauhid yang menyakini
bahwa Allah adalah tuhan. Tuhan Yang Maha Pencipta dan segala perbuatan –
perbuatanNya. Pengakuan ini harus tertanam dari dalam diri. Allah telah
menciptakan bumi dan langit dan apa – apa yang berada diantara keduanya.
memiliki, merencanakan, menciptakan, mengatur, memelihara serta menjaga seluruh
Alam Semesta.
Pengakuan ini harus tertanam dalam hati secara sadar.
Baik pengakuan yang terlahir melalui kajian – kajian yang berdasarkan akal budi
ataupun pengakuan yang tumbuh sebagai akibat ketaatan dan ketekunan ibadah yang
ikhlas karena Allah
2.
Tauhid Uluhiyah
Tauhid Uluhiyah. Tauhid Uluhiyah yaitu tauhid
yang mengesakan Allah dengan perbuatan – perbuatan hambaNya atau mengesakan
Allah melalui niat dan ibadah yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada
Allah semata.
Pendekatan diri dengan tauhid uluhiyah ini adalah
dengan melakukan amal ibadah yang diyariatkan seperti shalat, puasa, berdo’a
thawaf, Qurban, pengharapan, takut, senang, tawakal dan lain sebagainya yang
kesemuanya itu berasal dari Allah dan untuk Allah semata.
Tauhid Uluhiyah ini mensyaratkan adanya tauhid
rububiyah. Tanpa tauhid rububiyah, maka tauhid huluhiyah akan batal karena
pengesaan Allah melalui perbuatan – perbutan hamba adalah setelah hamba
tersebut menghayati dan memahami seluruh perbutan – perbutan Allah yang telah
menciptakan hambaNya tersebut. Atau merupakan konsekuensi dari keimanan
terhadap rububiyahNya.
Tauhid Huluhiyah inilah yang selama ini menjadi
pertentangan antara orang –orang kafir dengan seluruh nabi dan rasul yang
diutus Allah. Pertentangan itu disebabkan tauhid huluhiyah inilah inti dari
dakwah para nabi dan rasul terdahulu.
3.
Tauhid Asma wa Sifat
Tauhid Asma wa Sifat. Tauhid Asma wa Sifat
yaitu mengesakan Allah melalui pengakuan dan penghayatan tentang nama – nama
dan sifat Allah yang didasarkan kepada Al-Quran dan Hadist Rasulullah
Tauhid ini merupakan penafsiran dari pensifatan Allah
ataupun penafsiran atas Zat Allah melalui pensifatan rasulullah. Pensifatan ini
harus tidak keluar dari prinsip dasar kajian ilmu tauhid bahwa, Allah tidak
memberikan pengetahuan kepada manusia tentang ZatNya, tetapi manusia bisa mengenal
Allah melalui sifta- sifat dan perbuatanNya
Pensifatan Allah harus bebas dari penafsiran –
penafsiran yang mengandung penyimpangan seperti pemahaman penafsiran serba
tuhan atau penyatuan diri manusia sebagai makhluk yang diciptakan dengan Allah
sebagai tuhan yang menciptakan manusia dan pensifatan Allah juga harus bebas
dari tamsil atau pengibaratan atau menyerupakan Allah dengan makhluknya. Bebas
dari Visualisasi atau penggambaran tentang Allah
Tiga macam tauhid ini bukan merupakan bagian yang berdiri
sendiri, tetapi ketiga macam tauhid tersebut ( tauhid rubbubuiiyah, tauhid
uluhiyah dan tauhid asma wa sifat ) merupakan satu kesatuan yang saling terkait
antara satu dengan yang lainnya. Sehingga tiga macam tauhid ini merupakan
rangkaian segitiga tauhid yang saling melengkapi dan saling menguatkan. Apabila
satu dari sisi segitiga tauhid tersebut runtuh,maka segitiga tersebut juga akan
hancur. Tauhid akan hancur. Apabila salah satu sisi dari segitiga tersebut
rusak,maka segitigatersebut akan rusak, Tauhid yang dipahami dan diyakini
menjadiakan rusak pula
- Definisi Fiqih
Fiqih atau fiqh adalah salah satu bidang ilmu dalam
syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur
berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun
kehidupan manusia dengan Tuhannya. Beberapa ulama fiqih seperti Imam
Abu Hanifah mendefinisikan fiqih sebagai pengetahuan seorang muslim tentang
kewajiban dan haknya sebagai hamba Allah.
Fiqih membahas tentang cara bagaimana cara tentang beribadah,
tentang prinsip Rukun Islam dan hubungan antar manusia sesuai dengan
dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Dalam Islam, terdapat 4
mazhab dari Sunni, 1 mazhab dari Syiah, dan Khawarij yang mempelajari tentang
fiqih. Seseorang yang sudah menguasai ilmu fiqih disebut Faqih.
Ada
beberapa definisi fiqh yang dikemukakan ulama fiqh sesuai dengan perkembangan
arti fiqh itu sendiri. Misalnya, Imam Abu Hanifah mendefinisikan fiqh sebagai
pengetahuan seseorang tentang hak dan kewajibannya. Definisi ini meliputi semua
aspek kehidupan, yaitu aqidah, syariat dan akhlak.
Fiqh di zamannya dan di zaman sebelumnya masih dipahami secara luas, mencakup
bidang ibadah, muamalah dan akhlak. Dalam
perkembangan selanjutnya, sesuai dengan pembidangan ilmu yang semakin tegas,
ulama ushul fiqh mendefinisikan fiqh sebagai ilmu tentang hukum syara' yang
bersifat praktis yang diperoleh melalui dalil yang terperinci. Definisi
tersebut dikemukakan oleh Imam al-Amidi, dan merupakan definisi fiqh yang
populer hingga sekarang.
Ulama usul
fiqh menguraikan kandungan definisi ini sebagai berikut:
1.
Fiqh merupakan suatu ilmu yang mempunyai tema pokok
dengan kaidah dan prinsip tertentu. Karenanya dalam kajian fiqh para fuqaha
menggunakan metode-metode tertentu, seperti qiyas, istihsan, istishab,
istislah, dan sadd az-Zari'ah (az-Zari'ah);
2.
Fiqh adalah ilmu tentang hukum syar'iyyah, yaitu
Kalamullah/Kitabullah yang berkaitan dengan perbuatan manusia, baik dalam
bentuk perintah untuk berbuat, larangan, pilihan, maupun yang lainnya.
Karenanya, fiqh diambil dari sumber-sumber syariat, bukan dari akal atau
perasaan.
3.
Fiqh adalah ilmu tentang hukum syar'iyyah yang
berkaitan dengan perbuatan manusia, baik dalam bentuk ibadah maupun muamalah.
Atas dasar itu, hukum aqidah dan akhlak tidak termasuk fiqh, karena fiqh adalah
hukum syara' yang bersifat praktis yang diperoleh dari proses istidlal
atau istinbath (penyimpulan) dari sumber-sumber hukum yang benar; dan
4.
Fiqh diperoleh melalui dalil yang tafsili
(terperinci), yaitu dari Al-Qur'an, sunnah Nabi SAW, qiyas, dan ijma' melalui
proses istidlal, istinbath, atau nahr (analisis). Yang dimaksudkan dengan dalil
tafsili adalah dalil yang menunjukkan suatu hukum tertentu. Misalnya, firman
Allah SWT dalam surah al-Baqarah (2) ayat 43: "..... dirikanlah shalat dan
tunaikanlah zakat....." Ayat ini disebut tafsili karena hanya
menunjukkan hukum tertentu dari perbuatan tertentu pula, yaitu shalat dan zakat
adalah wajib hukumnya. Dengan demikian menurut para ahli usul fiqh, hukum fiqh
tersebut tidak terlepas dari an-Nusus al-Muqaddasah (teks-teks suci).
Karenanya, suatu hukum tidak dinamakan fiqh apabila analisis untuk memperoleh
hukum itu bukan melalui istidlal atau istinbath kepada salah satu sumber
syariat.[6]
Jadi dapat disimpulkan bahwa Fiqh merupakan salah satu
disiplin ilmu Islam yg bisa menjadi teropong keindahan dan kesempurnaan Islam.
Dinamika pendapat yg terjadi diantara para fuqoha menunjukkan betapa Islam
memberikan kelapangan terhadap akal untuk kreativitas dan berijtihad.
Sebagaimana qaidah-qaidah fiqh dan prinsif-prinsif Syari’ah yg bertujuan utk
menjaga kelestarian lima
aksioma yakni; Agama akal jiwa harta dan keturunan menunjukkan betapa ajaran
ini memiliki filosofi dan tujuan yg jelas sehingga layak utk exis sampai akhir
zaman.
C.
Definisi Akhlaq
Akar kata ‘AKHLAQ’ dalam bahasa ‘Arab adalah ‘kholaqo’
(masdar tsulastsy) yang merupakan akar pula kata-kata ‘kholiq’, ‘kholq’ dan
‘makhluq’. ‘kholaqo’ sendiri berarti menciptakan. Ketiga buah kata ‘Kholiq’,
‘Akhlaq’ dan ‘makhluq’ murapakan kata yang saling berhubungan erat. Dan ini
bisa kita sama-sama rujuk kepada Al-Qur’an, surah Ar-Rahmaan ayat 1-4:
“Ar-Rahmaan (Allah, Al-Kholiq). (Yang) Mengajarkan Al-Qur’an. (Yang)
Menciptakan (kholaqo) Manusia (Al-Insaan, Al-Makhluuq). (Yang) mengajarkannya Al-Bayaan.”
Insya’ Allah, dengan bashirah (daya pandang) yang senantiasa dituntun oleh
fitrah yang suci, kita akan memahami hakikat ayat ini bahwa: Allah adalah
Al-Khaliq yang telah menciptakan makhluq-Nya (manusia) dan membekalinya,
menuntunnya, mengajarkan melalui utusannya Al-Qur’an yang merupakan penjelas
bagi segala sesuatu (Al-Bayaan). Dengan berbekal dan berpedoman kepada
Al-Qur’an manusia menjadi terbimbing dan terarah hidupnya. Jadi akhlaq didalam
Islam bukanlah semata-mata sopansantun, etika, atau moral dan hal ini bisa
dijelaskan sebagai berikut:
1.
Islam selalu menyertai definisi dari sisi syari’ah
disamping definisi secara bahasa. Ketika Islam (baca: Al-Qur’an dan Sunnah
Rasulullah SAW) memperkenalkan sebuah kata atau menggunakan kata yang sudah lazim
digunakan manusia, maka kita harus memahami dalam konteks apakah hal itu
digunakan? Karena kata-kata yang digunakan Al-Qur’an dan As-Sunnah seringkali
memiliki arti sendiri/khas yang tidak selalu sama dengan definisi umum (baca:
bahasa).
Adalah
keliru jika kita sebagai seorang muslim hanya menggunakan definisi secara
bahasa saja. Misalnya kata sholat yang dalam pengertian bahasa adalah do’a,
maka dengan berpedoman pada pengertian sholat sebagai do’a akan kacau balaulah
sholat kaum muslimin karena masing-masing merasa bebas untuk mengekspresikan
do’anya. Namun ketika RasululLah SAW menyatakan ‘Sholluw kama roaytumuniy
usholliy’ (sholatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku sholat) dan RasululLaah
SAW mempraktekkan shalat, maka disitulah definisi syar’i-nya diberikan, yaitu
‘gerakan-gerakan yang diawali dengan takbiiratu ‘l-Ihraam dan diakhiri dengan
salam, dikerjakan dengan syarat dan rukun tertentu.” Demikian pula kata
‘Al-Jaahiliyyah’ yang diambil dari bahasa ‘arab (akar katanya ‘Jahala’), namun
tidak pernah digunakan oleh orang ‘arab sendiri sampai Al-Qur’an
menggunakannya. Karena itu definisi secara bahasanya yaitu bodoh tidak ber-
ilmu’ haruslah diiringi arti secara Al-Qur’an sebagai penentu akan esensi kata
tersebut (Ma’na Al-Jaahiliyyah mudah-mudahan sudah pernah dikupas…).
‘Akhlaq’-pun tidak terlepas dari definisi secara syar’i. Perhatikan hadits yang
diriwayatkan Imam Ahmad berikut ini: “Sesungguhnya aku diutus untuk
menyempurnakan akhlaq yang mulia (makaarima ‘l-Akhlaaq).”
Disitu
digunakan kata akhlaq-nya menggunakan Alif-lam yang sama dengan ‘the’ dalam
bahasa Inggeris, jadi sudah spesifik apa yang dimaksud dengan Al-Akhlaaq
disitu, dan tentunya bukanlah semata-mata etika, sopansantun atau moral. Ibunda
‘Aisyah ra menerangkan: “Adalah akhlaq beliau (RasululLaah SAW) itu Al-Qur’an.”
Al-Qur’an telah menegaskan pula bahwa:”Dan sesungguhnya engkau (Muhammad)
benar-benar berakhlaq mulia (khuluqin ‘adhiim).” (QS. Al-Qolam:4). Dari
hadits-hadits dan ayat diatas dapat dipahami bahwa Al-Akhlaaq, sebagaimana
Islam itu sendiri, bersifat menyeluruh dan universal. Ia merupakan tata nilai
yang memang diset-up oleh Al-Khaliq bagi manusia untuk kemudahannya dan
kesejahteraannya dalam menjalankan missi kekhalifahannya dimuka bumi ini. Ia
merupakan tata nilai yang selalu selaras dengan fitrah kemanusiaannya dan sudah
pasti sinkron/nyambung dengan Al-Qur’an dan Sunnah RasuluLaah SAW.
2.
Kemudian, Allah SWT tidak membiarkan kita untuk
menginterpretasikan tata nilai tersebut semaunya, berstandard seenaknya, tapi
juga memberikan kepada kita RasululLaah SAW yang menjadi uswah hasanah.
RasuluLaah SAW merupakan insan kamil, manusia paripurna, yang tidak ada satupun
sisi-sisi kemanusiaan yang tidak disentuhnya selama hidupnya. Ia adalah ciptaan
terbaik yang kepadanya kita merujuk akan akhlaq yang mulia. Allah SWT
berfirman: “Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar memiliki akhlaq yang
mulia.” (QS. Al-Qolam:4) “Sesungguhnya telah ada dalam diri RasululLaah suri
teladan yang baik bagi kalian, yaitu orang-orang mengharapkan (keridhoan) Allah
dan (kebahagiaan) hari akhirat, serta banyak mengingat Allah.” (QS.
Al-Ahzab:21) Bagaimana kehidupan sebagai pribadinya adalah rujukan kita. Cara
makan dan minumnya adalah standard akhlaq kita. Tidur dan berjalannya adalah
juga standard kita. Tangisnya, senyumnya, berfikir dan merenungnya, bicaranya
dan diamnya adalah juga merupakan tangis, senyum, berfikir dan merenungnya,
bicara dan diamnya kita. Kehidupannya sebagai kepala rumah tangga, anggota
masyarakat, kepala negara, da’i, jenderal perang adalah rujukan kehidupan kita.
Demikianlah,
Rasulullah SAW memang telah menjadi ukuran resmi yang Allah SWT turunkan bagi
kita, dan sampai kapanpun ini tidak akn pernah berubah. Contoh-contoh akhlaq
beliau: RasululLaah SAW bersabda sehubungan dengan akhlaq hati dan lisan: “Iman
seorang hamba tidaklah lurus sehingga lurus hatinya. Dan tidak akan lurus hati
seorang hamba sehingga lurus lisannya.” (H.R. Ahmad) Sehubungan dengan hubungan
sosial, beliau bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka
muliakanlah tetangganya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir
maka muliakanlah tetamunya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir
maka berkatalah yang baik atau diam.” (H.R. Bukhari dan Muslim) Dan masih
banyak lagi ibrah lainnya dari kehidupan RasululLaah SAW, yang tidak akan
mungkin cukup kolom ini mengungkapkannya, yang menunjukkan keagungan dan
kemuliaan akhlaq beliau, baik akhlaq terhadap diri sendiri, terhadap sesama
manusia, terhadap makhluq lainnya dan tentunya akhlaq terhadap Khaliqnya.
3.
Jadi akhlaq Islam itu sudah ada formatnya dan juga
mapan, berlainan dengan ‘akhlaq’, moral, etika dalam sistem budaya buatan
manusia diluar Islam yang tidak pernah memiliki standar baku dan senantiasa
berubah bergantung pada main stream budaya yang ada pada waktu itu. Ukuran
kebaikkan dan kesopanan begitu relatif dan variatif, bergantung kepada tempat
dan waktu. Dahulu dua orang yang (ma’af) berpelukan dan berciuman di depan umum
akan dianggap hal yang sangat memalukan dan tidak patut, namun sekarang hal itu
dianggap biasa dan patut-patut saja. Seseorang yang memegang minuman keras
dengan tangan kiri sambil berjalan modar-mandir dan tertawa-tawa adalah hal
sangat bisa diterima oleh umum dimanapun, namun tidak oleh Islam, dan Islam
tidak mentolerirnya sejak RasululLaah SAW ada sampai sekarang. Imam Al-Ghazaly
menyatakan bahwa akhlaq adalah perbuatan seseorang yang dilakukan tanpa
berfikir lagi, yaitu sesuatu yang sudah menjadi kebiasaanya sehingga dikerjakan
dengan spontan. Misalnya orang yang senantiasa makan dan minum dengan tangan
kirinya, maka dimanapun, dan dalam keadaan bagaimanapun ia akan spontan makan
dan minum menggunakan tangan kirinya. Orang yang tidak terbiasa mengucapkan
salam kepada sesama muslim dan terbiasa mengucapkan ‘hello’ ‘goodbye’ juga akan
mengucapakan ‘hello’ ‘goodbye’ ketika bertemu seseorang. Oleh karena itu kita
harus membiasakan dan menshibghoh (mencelup) diri dengan akhlaq Islam, sehingga
mentradisi dalam jiwa dan kehidupan kita dan dimanapun serta kapanpun dengan
spontan terlihat bahwa akhlaq yang Islami merupakan akhlaq kita. Allah SWT
berfirman: “Shibghoh Allah, dan siapakah yang lebih baik shibghohnya dari
Allah, dan kepada-Nyalah kami mengabdikan diri.” (QS: Al-Baqarah:138).
4.
Terakhir, Akhlaq Islam bukanlah semata-mata anjuran
menuju perbaikan nilai kehidupan manusia didunia, tapi ia memberikan dampak
bagi kehidupannya di akhirat. Seseorang yang berakhlaq baik tentunya akan
mendapat ganjaran pahala, dan sebaliknya orang yang berakhlaq buruk pasti ia akan
merasakan adzab Allah yang sangat pedih. Seorang yang senantiasa mengucapkan
kata-kata yang baik, misalnya, tentunya baik buat dirinya dan orang lain
didunia ini dan juga menadapatkan ganjaran pahala yang akan menambah berat
timbangan amal sholehnya di hari akhirat kelak. Dan seorang pengumpat, pencaci,
penghasud tentunya akan memberikan akibat buruk bagi dirinya dan orang lain
didunia dan melicinkan jalannya untuk menikmati siksa Allah di neraka kelak.
Inilah diantara ciri khas Akhlaq Islam, yang pada akhirnya ia membuat setiap
muslim terpaksa atau tidak untuk menshibghoh dirinya dengan tata nilai yang
telah Allah berikan kepada dia dan dengan gamblang dan lengkap telah pula
diimplementasikan oleh Muhammad SAW, kekasih-Nya, manusia pilihan-Nya. Wa ‘l-Laahu
a’lam bi ‘sh-Showaab, Wa ‘s-Salaamu ‘alaikum wa rahmatu ‘l-Laahi wa barakaatuh,
D.
Interelasi antara Tauhid, Fiqih dan Akhlaq
dengan Filsafat
Antara Ilmu Tauhid, fiqih dan akhlaq dan Filsafat
terdapat hubungan erat. Sebab Ilmu Tauhid, fiqih dan akhlaq bercorak filsafat
baik dari segi pikiran maupun metoda. Sehingga para ahli lebih condong
mengatakan Ilmu Tauhid (theology Islam) termasuk aliran Filsafat dan paling
erat hubungannya. Malahan Ibnu Khaldum mengatakan : “Ilmu Tauhid telah
bercampur dengan persoalan filsafat sehingga sukar dibedakan keduanya”. Sarjana
barat berbeda pendapat tentang pertalian kedua ilmu ini. Tenneman dan Ritter
menggolongkan Ilmu Tauhid dalam Filsafat Islam tetapi Renan menganggap
hanya mencerminkan Filsafat Islam, sehingga walaupun ia mengajek Filsafat Islam
sebagai kutipan tandus Filsafat Yunani, mengatakan bahwa kegiatan filsafat
dalam Islam harus dicari melalui aliran Ilmu Tauhid karena mengandung keaslian
dan kreasi kaum muslimin.[7]
Demikian pula Goldziher mendukung usaha Ilmu Tauhid,
karena ilmu ini alat mempertahankan agama dengan tradisi pikiran, memadukan
dalil agama dengan dalil akal (filsafat). Sebab pengenalan Islam terhadap
filsafat Yunani merupakan bahaya besar karena tidak mungkin dijembatani antara
keduanya.
Pembahasan Ilmu Tauhid dan Filsafat terdapat
perbedaan. Ilmu Tauhid mendasari pembahasannya pada pengakuan dasar keimanan
sebagaimana yang disebutkan Al-Quran. Kemudian dibuktikan kebenarannya dengan
akal dan menghilangkan keragu-raguan dengan argument lagika. Sedangkan Filsafat
mempelajari sesuatu persoalan dengan obyektif, mulai dengan keragu-raguan
terhadap persoalan tersebut, kemudian dipelajarinya dan mengambil suatu
kesimpulan yang dipercayainya dan dibuktikan kebenarannya. [8]
Dalam mengemukakan pendapat tidak prejudes (pra
sangka) terhadap sesuatu pikiran sebelumnya. Oleh karena itu sering dikatakan
sikap filsafat itu seperti seorang hakim yang adil, tidak punya pendapat
tertentu terhadap perkara yang dihadapinya sebelum ia mempelajari, tanpa
memihak, kemudian mengambil kesimpulan dan keputusan. Sedangkan Ilmu Tauhid
lebih merupakan pembela setia yang sangat yakin akan perkara yang dibelanya.
Dalam Encyclopedia of Religion, fasal theology,
disebutkan bahwa theology itu berbeda dengan Ilmu Filsafat seperti wahyu dengan
renungan pikiran. Sebab theologi berpijak pada wahyu sedang filsafat pada akal.
Theologi bertolak dari wahyu dan mengakui Tuhan itu ada, sedangkan filsafat
bertolak dari akal dan kesadaran adanya wujud diri sendiri. Theologi bersikap
sebagai orang yang sudah mencapai kebenaran. Inilah perbedaan dari sisi metoda.
Perbedaan dari segi isi juga sangat kentara,
penyelidikan filsafat terfokus pada wujud mutlak dan yang bertalian dengannya
tanpa mencari yang lain (the science of being is being), sedang Theologi Islam
menyelidiki wujud alam semesta sebagai alat untuk membuktikan adanya zat yang
emnjadikannya. Jadi dibicarakan masalah aqidah dari agama yang dianggap benar
kemudian dibuktikan dengan akal pikiran.
Perbedaan-perbedaan tersebut di atas tidaklah menyebabkan
Ilmu Tauhid terpisah dengan Filsafat Islam. Malah saling mempengaruhi dan
sering menggunakan istilah yang dipakai oleh pihak lain. Malahan Filsafat islam
menerima dalil agama karena akal tidak mampu lagi berbicara, misalnya soal
akhirat, kenabian dan lain-lain. Sebab lapangan pikiran punya batasnya, bila
dilampaui akal pikiran akan sesat. Disinilah kebutuhan wahyu dirasakan penting
sebagai pelengkap akal. Walaupun demikian komplik kedua ilmu ini selalu ada
khususnya dengan Filsafat Islam. Masing-masing menganggap dirinya lebih benar.
Pembicaraan Ilmu Tauhid dalam pandangan Filsafat
Islam sebagai suatu kemerosotan inteligensia, suatu dogmatis sombong. Sedangkan
pembicaraan filsafat dalam pandangan Ilmu Tauhid adalah seperti anak kecil yang
ermain-main dengan barang-barang suci. Abu Sulaimah al-Tauhidy mengatakan,
metode Ilmu Tauhid adalah membantah tantangan orang sejengkal dengan sejengkal
berdasarkan Ilmu Jadal (debat). Kebanyakannya tidak terlepas dari kesimpang
siuran, membungkan alas an lawan dengan apasaja yang bisa dipakai tanpa alas an
pikiran yang teliti. Para ahli Ilmu Tauhid
seperti Ibnu Taimiyah sangat anti kepada Filsafat karena dianggapnya sebagai
ilmu yang tidak berguna. Namanya juga sebagai ilmu tetapi hakikatnya tidak ada.
Ilmu yang asli adalah apa yang diwariskan oleh Rasulullah SAW.
Theolog-theolog Islam bangkit serentak menyerang
filsafat seperti Nukhbaty dengan bukunya “Arraddu ‘ala ahli al_mantiqi”, Ibnu
Hazmin dengan bukunya “al-Burhan” dan “al-Irsyad”. Serangannya cukup pedas terhadap
filsafat. Lain halnya dengan al-Ghazali, walaupun serangannya hebat, karena
bahan yang dimilikinya cukup banyak, namun ia cukup moderat. Tidak semua yang
dibicarakan filsafat itu salah, sebagiannya bisa diamalkan, karena tidak
menyangkut agama.
Filsafat itu terbagi kepada matematika, logika,
fisika, ketuhanan, politik, dan etika. Hanya bidang ketuhanan saja yang banyak
tidak dapat dipakai dalam Islam, karena dari 20 bagian bahasan filsafat, 17
masalah diantaranya, para filsof harus dicap sebagai ahli bid’ah dan tiga
masalah sisa dicap sebagai kafir, karena keingkaran mereka terhadap adanya
kebangkitan jasmaniah di hari akhirat, mereka membatasi Ilmu Tuhan pada hal-hal
yang besar saja dan ala mini bersifat qadim dan azali. Yang paling ektrim
diantara mereka adalah Ibnu Shahah. Ketika ia menjawab pertanyaan bagaimana
hukumnya belajar buku-buku Ibnu Sina, sebagian mengatakan siapa yang berbuat
demikian berarti telah mengkhianati agamanya, sebab Ibnu Sina bukan Ulama
melainkan setan berwujud manusia.[9]
Filsafat ilmu sebagai bagian dari kajian filsafat
mencoba untuk mengetahui kinerja sebuah ilmu sebagaimana yang banyak dipahami
oleh beberapa ahli. Sebagaimana dikemukakan oleh Benjamin, bahwa filsafat ilmu
merupakan cabang pengetahuan falsafati yang menelaah sistematis sifat dasar
suatu ilmu, metode-metodenya, konsep-konsepnya dan praanggapan-anggapannya.
Atau, salah satu tujuan mempelajari filsafat ilmu sebagaimana yang dikemukakan
oleh Bakhtiar, yaitu untuk memahami sejarah pertumbuhan, perkembangan dan kemajuan
ilmu di berbagai bidang sehingga kita mendapatkan gambaran mengenai proses ilmu
kontemporer secara historis. Dengan kajian filsafat ilmu, akan diketahui
bagaimana cara kerja atau metodologi yang diterapkan oleh sebuah ilmu dalam
fungsinya untuk memecahkan beragam persoalan yang dihadapi manusia dalam
kehidupannya.[10]
Hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Ilmu Filsafat Sebagaimana
Ilmu Tasawuf, Ilmu Filsafat juga mempunyai hubungan yang berdekatan dengan Ilmu
akhlak. Pengertian Ilmu Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berusaha
menyelidiki segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada dengan menggunakan
pikiran. Filsafat memiliki bidang-bidang kajiannya mencakup berbagai disiplin
ilmu antara lain:[11]
a.
Metafisika : penyelidikan di balik alam yang nyata
b.
Kosmologo : penyelidikan tentang alam (filsafat alam)
c.
Logika : pembahasan tentang cara berfikir cepat dan tepat
d.
Etika : pembahasan tentang timgkah laku manusia
e.
Theodica : pembahasan tentang ke-Tuhanan
f.
Antropolog : pembahasan tentang manusia
Dengan demikian, jelaslah bahwa etika/akhlak termasuk salah
satu komponen dalam filsafat. Banyak ilmu-ilmu yang pada mulanya merupakan
bagian filsafat karena ilmu tersebut kian meluas dan berkembang akhirnya
membentuk disiplin ilmu terendiri dan terlepas dari filsafat. Demikian juga
etika/akhlak, dalam proses perkembangannya, sekalipun masih diakui sebagian
bagian dalam pembahasan filsafat, kini telah merupakan ilmu yang mempunyai
identitas sendiri. Selain itu filsafat juga membahas Tuhan, alam dan
makhluknya. Dari pembahasan ini akan dapat diketahui dan dirumuskan tentang
cara-cara berhubungan dengan Tuhan dan memperlakukan makhluk serta alam
lainnya. Dengan demikian akan diwujudkan akhlak yang baik terhadap Tuhan,
terhadap manusia, dan makhluk Tuhan lainnya.
Jadi kesimpulannya hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Ilmu
Filsafat adalah di dalam Ilmu filsafat dibahas hal-hal yang berhubungan dengan
etika/akhlak dan dibahas pula tentang Tuhan dan bahkan menjadi cabang ilmu
tersendiri yaitu Etika dan Theodica. Setelah mempelajari ilmu0ilmu tersebut
diharapkan dapat terwujud akhlak yang baik.
Jadi hubungan antara tauhid, fiqih dan Akhlaq dengan
filsafat adalah merupakan suatu kesatuan dinama di dalam baik tauhid ataupun
fiqih dan akhlaq memerlukan pemikiran yang mendalam untuk mengetahui tentang
ketuhanan serta tentang aturan-aturan yang termuat dalam Ushul Fiqih. Mengapa
???? karena perlu adanya ijtihad diantara ketiganya dan proses ijtihad itu
tentunya menggunakan akal pikiran dan secara mendalam sampai kepada akar permasalahan.
- KESIMPULAN
1.
Tauhid adalah Ilmu tauhid adalah ilmu yang membahas
pengokohan keyakinan-keyakinan agama Islam dengan dalil-dalil naqli maupun aqli
yang pasti kebenarannya sehingga dapat menghilangkan semua keraguan, ilmu yang
menyingkap kebatilan orang-orang kafir, kerancuan dan kedustaan mereka.
2.
Fiqih adalah Fiqih atau fiqh adalah salah satu
bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum
yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi,
bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya.
3.
Akhlaq adalah tata tingkahlaku, moral, etika dalam
kehidupan seorang muslim baik untuk diri sendiri ataupun masyarakat secara
umum, dan ketentuan akhlaq telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dalam
kehidupan beliau melalui Al Hadist.
4.
Interelasi antara tauhid, fiqih, dan akhlaq dengan
filsafat pendidikan merupakan kesatuan yang saling berhubungan. Kesemuanya
memerlukan pemikiran untuk menumbuhkan keimanan, keyakkinan, aturan atau norma
serta untuk dapat berprilaku dalam kehidupan seharu-hari dan tidak dapat
berjalan sendiri-sendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
Sadulloh, U. 2003. Pengantar
Filsafat Pendidikan. CV Alfabeta, Bandung.
Zamroni. 2000. Paradigma Pendidikan Masa Depan. PT Bayu Indra Grafika, Yogyakarta.
Zamroni. 2000. Paradigma Pendidikan Masa Depan. PT Bayu Indra Grafika, Yogyakarta.
Suriasumantri, S. Jujun. 1996. Filsafat
Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Jakarta, Pustaka Sinar Harapan
Purwanto, Ngalim. M. 2003. Ilmu
Pendidikan Teoretis dan Praktis, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya
Pidarta, Made. 1997. Landasan
Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan bercorak Indonesia, Jakarta, PT.
Rineka Cipta.
[1] Departemen Agama RI, Alqur’an dan Terjemahan, hlm.
325.
[2] Suriasumantri, S. Jujun, Filsafat Ilmu Sebuah
Pengantar Populer, (Jakarta, Pustaka Sinar Harapan : 2006), 73.
[3] Departemen Agama RI, Alqur’an dan Terjemahan, hlm.
147.
[4] Departemen Agama RI, Alqur’an dan Terjemahan, hlm.
1102
[7]
Sadulloh, U, Pengantar Filsafat Pendidikan. (Bandung : CV Alfabeta,
2003), 47.
[9]
Sadulloh, U, Pengantar Filsafat Pendidikan. (Bandung : CV Alfabeta,
2003), 50.
Komentar
Posting Komentar