Langsung ke konten utama

MAKALAH : ILMU TAUHID DAN FILSAFAT



HUBUNGAN ILMU TAUHID, FIQIH,  DENGAN
FILSAFAT PENDIDIKAN

A.      PENDAHULUAN
Tauhid adalah yang berkaitan dengan keyakinan dan keimanan seseorang dalam beragama. Sedangkan fiqih adalah salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya.
Filsafat adalah merupakan usaha berfikir secara radikal mengenai sesuatu untuk menemukan jawaban atau kebenaran atas hal tersebut. Maka di dalam baik Tauhid, fiqih ataupun Akhlaq memerlukan filsafat untuk mencari kebenaran akan ketentuan-ketentuan yang terdapat di dalamnya.
Antara tauhid, fiqih, dan akhlaq dengan filsafat pendidikan merupakan kesatuan yang saling berhubungan. Kesemuanya memerlukan pemikiran untuk menumbuhkan keimanan, keyakkinan, aturan atau norma serta untuk dapat berprilaku dalam kehidupan seharu-hari. 
B.       RUMUSAN MASALAH
1.      Apa definisi Tauhid itu?
2.      Apa Definisi Fiqih ?
3.      Apa Definisi Akhlaq
4.      Bagaimana Interelasi antara Tauhid, Fiqig, Akhlaq dengan filsafat Pendidikan?
C.      PEMBAHASAN
A.    Definisi Tauhid
Apakah ilmu tauhid itu? Ilmu tauhid adalah ilmu yang membahas pengokohan keyakinan-keyakinan agama Islam dengan dalil-dalil naqli maupun aqli yang pasti kebenarannya sehingga dapat menghilangkan semua keraguan, ilmu yang menyingkap kebatilan orang-orang kafir, kerancuan dan kedustaan mereka. Dengan ilmu tauhid ini, jiwa kita akan kokoh, dan hati pun akan tenang dengan iman. Dinamakan ilmu tauhid karena pembahasan terpenting di dalamnya adalah tentang tauhidullah (mengesakan Allah). Allah swt. berfirman:
أَفَمَن يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَى إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُوْلُواْ الأَلْبَابِ
“Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar, sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran.” (Ar-Ra’d: 19)[1]
1.      Bidang Pembahasan Ilmu Tauhid
a.    Iman kepada Allah, tauhid kepada-Nya, dan ikhlash beribadah hanya untuk-Nya tanpa sekutu apapun bentuknya.
b.    Iman kepada rasul-rasul Allah para pembawa petunjuk ilahi, mengetahui sifat-sifat yang wajib dan pasti ada pada mereka seperti jujur dan amanah, mengetahui sifat-sifat yang mustahil ada pada mereka seperti dusta dan khianat, mengetahui mu’jizat dan bukti-bukti kerasulan mereka, khususnya mu’jizat dan bukti-bukti kerasulan Nabi Muhammad saw.
c.    Iman kepada kitab-kitab yang diturunkan Allah kepada para nabi dan rasul sebagai petunjuk bagi hamba-hamba-Nya sepanjang sejarah manusia yang panjang.
d.   Iman kepada malaikat, tugas-tugas yang mereka laksanakan, dan hubungan mereka dengan manusia di dunia dan akhirat.
e.    Iman kepada hari akhir, apa saja yang dipersiapkan Allah sebagai balasan bagi orang-orang mukmin (surga) maupun orang-orang kafir (neraka).
f.     Iman kepada takdir Allah yang Maha Bijaksana yang mengatur dengan takdir-Nya semua yang ada di alam semesta ini. [2]

Allah swt berfirman:
“آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ
“Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya.” (Al-Baqarah: 285)[3]
2.      Kedudukan Ilmu Tauhid di Antara Semua Ilmu
Kemuliaan suatu ilmu tergantung pada kemulian tema yang dibahasnya. Ilmu kedokteran lebih mulia dari teknik perkayuan karena teknik perkayuan membahas seluk beluk kayu sedangkan kedokteran membahas tubuh manusia. Begitu pula dengan ilmu tauhid, ini ilmu paling mulia karena objek pembahasannya adalah sesuatu yang paling mulia. Adakah yang lebih agung selain Pencipta alam semesta ini? Adakah manusia yang lebih suci daripada para rasul? Adakah yang lebih penting bagi manusia selain mengenal Rabb dan Penciptanya, mengenal tujuan keberadaannya di dunia, untuk apa ia diciptakan, dan bagaimana nasibnya setelah ia mati?
Apalagi ilmu tauhid adalah sumber semua ilmu-ilmu keislaman, sekaligus yang terpenting dan paling utama. Karena itu, hukum mempelajari ilmu tauhid adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim dan muslimah sampai ia betul-betul memiliki keyakinan dan kepuasan hati serta akal bahwa ia berada di atas agama yang benar. Sedangkan mempelajari lebih dari itu hukumnya fardhu kifayah, artinya jika telah ada yang mengetahui, yang lain tidak berdosa. Allah swt. berfirman,

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Haq) melainkan Allah.” (Muhammad: 19)[4]
3.      Al-Quran adalah Kitab Tauhid Terbesar
Sesungguhnya pembahasan utama Al-Quran adalah tauhid. Kita tidak akan menemukan satu halaman pun yang tidak mengandung ajakan untuk beriman kepada Allah, rasul-Nya, atau hari akhir, malaikat, kitab-kitab yang diturunkan Allah, atau taqdir yang diberlakukan bagi alam semesta ini. Bahkan dapat dikatakan bahwa hampir seluruh ayat Al-Quran yang diturunkan sebelum hijrah (ayat-ayat Makkiyyah) berisi tauhid dan yang terkait dengan tauhid.[5]
Karena itu tak heran masalah tauhid menjadi perhatian kaum muslimin sejak dulu, sebagaimana masalah ini menjadi perhatian Al-Quran. Bahkan, tema tauhid adalah tema utama dakwah mereka. Umat Islam sejak dahulu berdakwah mengajak orang kepada agama Allah dengan hikmah dan pelajaran yang baik. Mereka mendakwahkan bukti-bukti kebenaran akidah Islam agar manusia mau beriman kepada akidah yang lurus ini.
Bagi seorang muslim, akidah adalah segala-galanya. Tatkala umat Islam mengabaikan akidah mereka yang benar -yang harus mereka pelajari melalui ilmu tauhid yang didasari oleh bukti-bukti dan dalil yang kuat– mulailah kelemahan masuk ke dalam keyakinan sebagian besar kaum muslimin. Kelemahan akidah akan berakibat pada amal dan produktivitas mereka. Dengan semakin luasnya kerusakan itu, maka orang-orang yang memusuhi Islam akan mudah mengalahkan mereka. Menjajah negeri mereka dan menghinakan mereka di negeri mereka sendiri.
Sejarah membuktikan bahwa umat Islam generasi awal sangat memperhatikan tauhid sehingga mereka mulia dan memimpin dunia. Sejarah juga mengajarkan kepada kita, ketika umat Islam mengabaikannnya akidah, mereka menjadi lemah. Kelemahan perilaku dan amal umat Islam telah memberi kesempatan orang-orang kafir untuk menjajah negeri dan tanah air umat Islam.
Dilihat dari macamnya. ilmu tauhid itu dapat dibagai atas tiga macam yaitu  :
1.         Tauhid Rububiyah
Tauhid Rububiyah. Tauhid Rububiyah melihat dari asal katanya  ar-rabb yang berarti mengmbangkan sesuatu dari suatu keadaan pada keadaan yang lain sampai mencapai kedaan yang sempurna. Dan tidak disebut sendirian kecuali untuk Allah dan apabila ditambahkan kepada kalimatyang lain,maka hal itu bisa untuk Allah
Jadi tauhid Rububiyah berarti tauhid yang menyakini bahwa Allah adalah tuhan. Tuhan Yang Maha Pencipta dan segala perbuatan – perbuatanNya. Pengakuan ini  harus tertanam dari dalam diri. Allah telah menciptakan bumi dan langit dan apa – apa yang berada diantara keduanya. memiliki, merencanakan, menciptakan, mengatur, memelihara serta menjaga seluruh Alam Semesta.
Pengakuan ini harus tertanam dalam hati secara sadar. Baik pengakuan yang terlahir melalui kajian – kajian yang berdasarkan akal budi ataupun pengakuan yang tumbuh sebagai akibat ketaatan dan ketekunan ibadah yang ikhlas karena Allah
2.         Tauhid Uluhiyah
 Tauhid Uluhiyah. Tauhid Uluhiyah yaitu tauhid yang mengesakan Allah dengan perbuatan – perbuatan hambaNya atau mengesakan Allah melalui niat dan ibadah yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah semata.
Pendekatan diri dengan tauhid uluhiyah ini adalah dengan melakukan amal ibadah yang diyariatkan seperti shalat, puasa, berdo’a thawaf, Qurban, pengharapan, takut, senang, tawakal dan lain sebagainya yang kesemuanya itu berasal dari Allah dan untuk Allah semata.
Tauhid Uluhiyah ini mensyaratkan adanya tauhid rububiyah. Tanpa tauhid rububiyah, maka tauhid huluhiyah akan batal karena pengesaan Allah melalui perbuatan – perbutan hamba adalah setelah hamba tersebut menghayati dan memahami seluruh perbutan – perbutan Allah yang telah menciptakan hambaNya tersebut. Atau merupakan konsekuensi dari keimanan terhadap rububiyahNya.
Tauhid Huluhiyah inilah yang selama ini menjadi pertentangan antara orang –orang kafir dengan seluruh nabi dan rasul yang diutus Allah. Pertentangan itu disebabkan tauhid huluhiyah inilah inti dari dakwah para nabi dan rasul terdahulu.
3.         Tauhid Asma wa Sifat
 Tauhid Asma wa Sifat. Tauhid Asma wa Sifat yaitu mengesakan Allah melalui pengakuan dan penghayatan tentang nama – nama dan sifat Allah yang didasarkan kepada Al-Quran dan Hadist Rasulullah
Tauhid ini merupakan penafsiran dari pensifatan Allah ataupun penafsiran atas Zat Allah melalui pensifatan rasulullah. Pensifatan ini harus tidak keluar dari prinsip dasar kajian ilmu tauhid bahwa, Allah tidak memberikan pengetahuan kepada manusia tentang ZatNya, tetapi manusia bisa mengenal Allah melalui sifta- sifat dan perbuatanNya
Pensifatan Allah harus bebas dari penafsiran – penafsiran yang mengandung penyimpangan seperti pemahaman penafsiran serba tuhan atau penyatuan diri manusia sebagai makhluk yang diciptakan dengan Allah sebagai tuhan yang menciptakan manusia dan pensifatan Allah juga harus bebas dari tamsil atau pengibaratan atau menyerupakan Allah dengan makhluknya. Bebas dari Visualisasi atau penggambaran tentang Allah
Tiga macam tauhid ini bukan merupakan bagian yang berdiri sendiri, tetapi ketiga macam tauhid tersebut ( tauhid rubbubuiiyah, tauhid uluhiyah dan tauhid asma wa sifat ) merupakan satu kesatuan yang saling terkait antara satu dengan yang lainnya. Sehingga tiga macam tauhid ini merupakan rangkaian segitiga tauhid yang saling melengkapi dan saling menguatkan. Apabila satu dari sisi segitiga tauhid tersebut runtuh,maka segitiga tersebut juga akan hancur. Tauhid akan hancur. Apabila salah satu sisi dari segitiga tersebut rusak,maka segitigatersebut akan rusak, Tauhid yang dipahami dan diyakini menjadiakan  rusak pula
  1. Definisi Fiqih
 Fiqih atau fiqh adalah salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya. Beberapa ulama fiqih seperti Imam Abu Hanifah mendefinisikan fiqih sebagai pengetahuan seorang muslim tentang kewajiban dan haknya sebagai hamba Allah.
Fiqih membahas tentang cara bagaimana cara tentang beribadah, tentang prinsip Rukun Islam dan hubungan antar manusia sesuai dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Dalam Islam, terdapat 4 mazhab dari Sunni, 1 mazhab dari Syiah, dan Khawarij yang mempelajari tentang fiqih. Seseorang yang sudah menguasai ilmu fiqih disebut Faqih.
Ada beberapa definisi fiqh yang dikemukakan ulama fiqh sesuai dengan perkembangan arti fiqh itu sendiri. Misalnya, Imam Abu Hanifah mendefinisikan fiqh sebagai pengetahuan seseorang tentang hak dan kewajibannya. Definisi ini meliputi semua aspek kehidupan, yaitu aqidah, syariat dan akhlak. Fiqh di zamannya dan di zaman sebelumnya masih dipahami secara luas, mencakup bidang ibadah, muamalah dan akhlak. Dalam perkembangan selanjutnya, sesuai dengan pembidangan ilmu yang semakin tegas, ulama ushul fiqh mendefinisikan fiqh sebagai ilmu tentang hukum syara' yang bersifat praktis yang diperoleh melalui dalil yang terperinci. Definisi tersebut dikemukakan oleh Imam al-Amidi, dan merupakan definisi fiqh yang populer hingga sekarang.
Ulama usul fiqh menguraikan kandungan definisi ini sebagai berikut:
1.         Fiqh merupakan suatu ilmu yang mempunyai tema pokok dengan kaidah dan prinsip tertentu. Karenanya dalam kajian fiqh para fuqaha menggunakan metode-metode tertentu, seperti qiyas, istihsan, istishab, istislah, dan sadd az-Zari'ah (az-Zari'ah);
2.         Fiqh adalah ilmu tentang hukum syar'iyyah, yaitu Kalamullah/Kitabullah yang berkaitan dengan perbuatan manusia, baik dalam bentuk perintah untuk berbuat, larangan, pilihan, maupun yang lainnya. Karenanya, fiqh diambil dari sumber-sumber syariat, bukan dari akal atau perasaan.
3.         Fiqh adalah ilmu tentang hukum syar'iyyah yang berkaitan dengan perbuatan manusia, baik dalam bentuk ibadah maupun muamalah. Atas dasar itu, hukum aqidah dan akhlak tidak termasuk fiqh, karena fiqh adalah hukum syara' yang bersifat praktis yang diperoleh dari proses istidlal atau istinbath (penyimpulan) dari sumber-sumber hukum yang benar; dan
4.         Fiqh diperoleh melalui dalil yang tafsili (terperinci), yaitu dari Al-Qur'an, sunnah Nabi SAW, qiyas, dan ijma' melalui proses istidlal, istinbath, atau nahr (analisis). Yang dimaksudkan dengan dalil tafsili adalah dalil yang menunjukkan suatu hukum tertentu. Misalnya, firman Allah SWT dalam surah al-Baqarah (2) ayat 43: "..... dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat....." Ayat ini disebut tafsili karena hanya menunjukkan hukum tertentu dari perbuatan tertentu pula, yaitu shalat dan zakat adalah wajib hukumnya. Dengan demikian menurut para ahli usul fiqh, hukum fiqh tersebut tidak terlepas dari an-Nusus al-Muqaddasah (teks-teks suci). Karenanya, suatu hukum tidak dinamakan fiqh apabila analisis untuk memperoleh hukum itu bukan melalui istidlal atau istinbath kepada salah satu sumber syariat.[6]
Jadi dapat disimpulkan bahwa Fiqh merupakan salah satu disiplin ilmu Islam yg bisa menjadi teropong keindahan dan kesempurnaan Islam. Dinamika pendapat yg terjadi diantara para fuqoha menunjukkan betapa Islam memberikan kelapangan terhadap akal untuk kreativitas dan berijtihad. Sebagaimana qaidah-qaidah fiqh dan prinsif-prinsif Syari’ah yg bertujuan utk menjaga kelestarian lima aksioma yakni; Agama akal jiwa harta dan keturunan menunjukkan betapa ajaran ini memiliki filosofi dan tujuan yg jelas sehingga layak utk exis sampai akhir zaman.
C.            Definisi Akhlaq
Akar kata ‘AKHLAQ’ dalam bahasa ‘Arab adalah ‘kholaqo’ (masdar tsulastsy) yang merupakan akar pula kata-kata ‘kholiq’, ‘kholq’ dan ‘makhluq’. ‘kholaqo’ sendiri berarti menciptakan. Ketiga buah kata ‘Kholiq’, ‘Akhlaq’ dan ‘makhluq’ murapakan kata yang saling berhubungan erat. Dan ini bisa kita sama-sama rujuk kepada Al-Qur’an, surah Ar-Rahmaan ayat 1-4: “Ar-Rahmaan (Allah, Al-Kholiq). (Yang) Mengajarkan Al-Qur’an. (Yang) Menciptakan (kholaqo) Manusia (Al-Insaan, Al-Makhluuq). (Yang) mengajarkannya Al-Bayaan.” Insya’ Allah, dengan bashirah (daya pandang) yang senantiasa dituntun oleh fitrah yang suci, kita akan memahami hakikat ayat ini bahwa: Allah adalah Al-Khaliq yang telah menciptakan makhluq-Nya (manusia) dan membekalinya, menuntunnya, mengajarkan melalui utusannya Al-Qur’an yang merupakan penjelas bagi segala sesuatu (Al-Bayaan). Dengan berbekal dan berpedoman kepada Al-Qur’an manusia menjadi terbimbing dan terarah hidupnya. Jadi akhlaq didalam Islam bukanlah semata-mata sopansantun, etika, atau moral dan hal ini bisa dijelaskan sebagai berikut:
1.      Islam selalu menyertai definisi dari sisi syari’ah disamping definisi secara bahasa. Ketika Islam (baca: Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW) memperkenalkan sebuah kata atau menggunakan kata yang sudah lazim digunakan manusia, maka kita harus memahami dalam konteks apakah hal itu digunakan? Karena kata-kata yang digunakan Al-Qur’an dan As-Sunnah seringkali memiliki arti sendiri/khas yang tidak selalu sama dengan definisi umum (baca: bahasa).


Adalah keliru jika kita sebagai seorang muslim hanya menggunakan definisi secara bahasa saja. Misalnya kata sholat yang dalam pengertian bahasa adalah do’a, maka dengan berpedoman pada pengertian sholat sebagai do’a akan kacau balaulah sholat kaum muslimin karena masing-masing merasa bebas untuk mengekspresikan do’anya. Namun ketika RasululLah SAW menyatakan ‘Sholluw kama roaytumuniy usholliy’ (sholatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku sholat) dan RasululLaah SAW mempraktekkan shalat, maka disitulah definisi syar’i-nya diberikan, yaitu ‘gerakan-gerakan yang diawali dengan takbiiratu ‘l-Ihraam dan diakhiri dengan salam, dikerjakan dengan syarat dan rukun tertentu.” Demikian pula kata ‘Al-Jaahiliyyah’ yang diambil dari bahasa ‘arab (akar katanya ‘Jahala’), namun tidak pernah digunakan oleh orang ‘arab sendiri sampai Al-Qur’an menggunakannya. Karena itu definisi secara bahasanya yaitu bodoh tidak ber- ilmu’ haruslah diiringi arti secara Al-Qur’an sebagai penentu akan esensi kata tersebut (Ma’na Al-Jaahiliyyah mudah-mudahan sudah pernah dikupas…). ‘Akhlaq’-pun tidak terlepas dari definisi secara syar’i. Perhatikan hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad berikut ini: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia (makaarima ‘l-Akhlaaq).”

Disitu digunakan kata akhlaq-nya menggunakan Alif-lam yang sama dengan ‘the’ dalam bahasa Inggeris, jadi sudah spesifik apa yang dimaksud dengan Al-Akhlaaq disitu, dan tentunya bukanlah semata-mata etika, sopansantun atau moral. Ibunda ‘Aisyah ra menerangkan: “Adalah akhlaq beliau (RasululLaah SAW) itu Al-Qur’an.” Al-Qur’an telah menegaskan pula bahwa:”Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berakhlaq mulia (khuluqin ‘adhiim).” (QS. Al-Qolam:4). Dari hadits-hadits dan ayat diatas dapat dipahami bahwa Al-Akhlaaq, sebagaimana Islam itu sendiri, bersifat menyeluruh dan universal. Ia merupakan tata nilai yang memang diset-up oleh Al-Khaliq bagi manusia untuk kemudahannya dan kesejahteraannya dalam menjalankan missi kekhalifahannya dimuka bumi ini. Ia merupakan tata nilai yang selalu selaras dengan fitrah kemanusiaannya dan sudah pasti sinkron/nyambung dengan Al-Qur’an dan Sunnah RasuluLaah SAW.
2.      Kemudian, Allah SWT tidak membiarkan kita untuk menginterpretasikan tata nilai tersebut semaunya, berstandard seenaknya, tapi juga memberikan kepada kita RasululLaah SAW yang menjadi uswah hasanah. RasuluLaah SAW merupakan insan kamil, manusia paripurna, yang tidak ada satupun sisi-sisi kemanusiaan yang tidak disentuhnya selama hidupnya. Ia adalah ciptaan terbaik yang kepadanya kita merujuk akan akhlaq yang mulia. Allah SWT berfirman: “Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar memiliki akhlaq yang mulia.” (QS. Al-Qolam:4) “Sesungguhnya telah ada dalam diri RasululLaah suri teladan yang baik bagi kalian, yaitu orang-orang mengharapkan (keridhoan) Allah dan (kebahagiaan) hari akhirat, serta banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab:21) Bagaimana kehidupan sebagai pribadinya adalah rujukan kita. Cara makan dan minumnya adalah standard akhlaq kita. Tidur dan berjalannya adalah juga standard kita. Tangisnya, senyumnya, berfikir dan merenungnya, bicaranya dan diamnya adalah juga merupakan tangis, senyum, berfikir dan merenungnya, bicara dan diamnya kita. Kehidupannya sebagai kepala rumah tangga, anggota masyarakat, kepala negara, da’i, jenderal perang adalah rujukan kehidupan kita.

Demikianlah, Rasulullah SAW memang telah menjadi ukuran resmi yang Allah SWT turunkan bagi kita, dan sampai kapanpun ini tidak akn pernah berubah. Contoh-contoh akhlaq beliau: RasululLaah SAW bersabda sehubungan dengan akhlaq hati dan lisan: “Iman seorang hamba tidaklah lurus sehingga lurus hatinya. Dan tidak akan lurus hati seorang hamba sehingga lurus lisannya.” (H.R. Ahmad) Sehubungan dengan hubungan sosial, beliau bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka muliakanlah tetangganya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka muliakanlah tetamunya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka berkatalah yang baik atau diam.” (H.R. Bukhari dan Muslim) Dan masih banyak lagi ibrah lainnya dari kehidupan RasululLaah SAW, yang tidak akan mungkin cukup kolom ini mengungkapkannya, yang menunjukkan keagungan dan kemuliaan akhlaq beliau, baik akhlaq terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia, terhadap makhluq lainnya dan tentunya akhlaq terhadap Khaliqnya.
3.      Jadi akhlaq Islam itu sudah ada formatnya dan juga mapan, berlainan dengan ‘akhlaq’, moral, etika dalam sistem budaya buatan manusia diluar Islam yang tidak pernah memiliki standar baku dan senantiasa berubah bergantung pada main stream budaya yang ada pada waktu itu. Ukuran kebaikkan dan kesopanan begitu relatif dan variatif, bergantung kepada tempat dan waktu. Dahulu dua orang yang (ma’af) berpelukan dan berciuman di depan umum akan dianggap hal yang sangat memalukan dan tidak patut, namun sekarang hal itu dianggap biasa dan patut-patut saja. Seseorang yang memegang minuman keras dengan tangan kiri sambil berjalan modar-mandir dan tertawa-tawa adalah hal sangat bisa diterima oleh umum dimanapun, namun tidak oleh Islam, dan Islam tidak mentolerirnya sejak RasululLaah SAW ada sampai sekarang. Imam Al-Ghazaly menyatakan bahwa akhlaq adalah perbuatan seseorang yang dilakukan tanpa berfikir lagi, yaitu sesuatu yang sudah menjadi kebiasaanya sehingga dikerjakan dengan spontan. Misalnya orang yang senantiasa makan dan minum dengan tangan kirinya, maka dimanapun, dan dalam keadaan bagaimanapun ia akan spontan makan dan minum menggunakan tangan kirinya. Orang yang tidak terbiasa mengucapkan salam kepada sesama muslim dan terbiasa mengucapkan ‘hello’ ‘goodbye’ juga akan mengucapakan ‘hello’ ‘goodbye’ ketika bertemu seseorang. Oleh karena itu kita harus membiasakan dan menshibghoh (mencelup) diri dengan akhlaq Islam, sehingga mentradisi dalam jiwa dan kehidupan kita dan dimanapun serta kapanpun dengan spontan terlihat bahwa akhlaq yang Islami merupakan akhlaq kita. Allah SWT berfirman: “Shibghoh Allah, dan siapakah yang lebih baik shibghohnya dari Allah, dan kepada-Nyalah kami mengabdikan diri.” (QS: Al-Baqarah:138).
4.      Terakhir, Akhlaq Islam bukanlah semata-mata anjuran menuju perbaikan nilai kehidupan manusia didunia, tapi ia memberikan dampak bagi kehidupannya di akhirat. Seseorang yang berakhlaq baik tentunya akan mendapat ganjaran pahala, dan sebaliknya orang yang berakhlaq buruk pasti ia akan merasakan adzab Allah yang sangat pedih. Seorang yang senantiasa mengucapkan kata-kata yang baik, misalnya, tentunya baik buat dirinya dan orang lain didunia ini dan juga menadapatkan ganjaran pahala yang akan menambah berat timbangan amal sholehnya di hari akhirat kelak. Dan seorang pengumpat, pencaci, penghasud tentunya akan memberikan akibat buruk bagi dirinya dan orang lain didunia dan melicinkan jalannya untuk menikmati siksa Allah di neraka kelak. Inilah diantara ciri khas Akhlaq Islam, yang pada akhirnya ia membuat setiap muslim terpaksa atau tidak untuk menshibghoh dirinya dengan tata nilai yang telah Allah berikan kepada dia dan dengan gamblang dan lengkap telah pula diimplementasikan oleh Muhammad SAW, kekasih-Nya, manusia pilihan-Nya. Wa ‘l-Laahu a’lam bi ‘sh-Showaab, Wa ‘s-Salaamu ‘alaikum wa rahmatu ‘l-Laahi wa barakaatuh,
D.            Interelasi antara Tauhid, Fiqih dan Akhlaq dengan Filsafat
Antara Ilmu Tauhid, fiqih dan akhlaq dan Filsafat terdapat hubungan erat. Sebab Ilmu Tauhid, fiqih dan akhlaq bercorak filsafat baik dari segi pikiran maupun metoda. Sehingga para ahli lebih condong mengatakan Ilmu Tauhid (theology Islam) termasuk aliran Filsafat dan paling erat hubungannya. Malahan Ibnu Khaldum mengatakan : “Ilmu Tauhid telah bercampur dengan persoalan filsafat sehingga sukar dibedakan keduanya”. Sarjana barat berbeda pendapat tentang pertalian kedua ilmu ini. Tenneman dan Ritter menggolongkan  Ilmu Tauhid dalam Filsafat Islam tetapi Renan menganggap hanya mencerminkan Filsafat Islam, sehingga walaupun ia mengajek Filsafat Islam sebagai kutipan tandus Filsafat Yunani, mengatakan bahwa kegiatan filsafat dalam Islam harus dicari melalui aliran Ilmu Tauhid karena mengandung keaslian dan kreasi kaum muslimin.[7]
Demikian pula Goldziher mendukung usaha Ilmu Tauhid, karena ilmu ini alat mempertahankan agama dengan tradisi pikiran, memadukan dalil agama dengan dalil akal (filsafat). Sebab pengenalan Islam terhadap filsafat Yunani merupakan bahaya besar karena tidak mungkin dijembatani antara keduanya.
Pembahasan Ilmu Tauhid dan Filsafat terdapat perbedaan. Ilmu Tauhid mendasari pembahasannya pada pengakuan dasar keimanan sebagaimana yang disebutkan Al-Quran. Kemudian dibuktikan kebenarannya dengan akal dan menghilangkan keragu-raguan dengan argument lagika. Sedangkan Filsafat mempelajari sesuatu persoalan dengan obyektif, mulai dengan keragu-raguan terhadap persoalan tersebut, kemudian dipelajarinya dan mengambil suatu kesimpulan yang dipercayainya dan dibuktikan kebenarannya. [8]
Dalam mengemukakan pendapat tidak prejudes (pra sangka) terhadap sesuatu pikiran sebelumnya. Oleh karena itu sering dikatakan sikap filsafat itu seperti seorang hakim yang adil, tidak punya pendapat tertentu terhadap perkara yang dihadapinya sebelum ia mempelajari, tanpa memihak, kemudian mengambil kesimpulan dan keputusan. Sedangkan Ilmu Tauhid lebih merupakan pembela setia yang sangat yakin akan perkara yang dibelanya.
Dalam Encyclopedia of Religion, fasal theology, disebutkan bahwa theology itu berbeda dengan Ilmu Filsafat seperti wahyu dengan renungan pikiran. Sebab theologi berpijak pada wahyu sedang filsafat pada akal. Theologi bertolak dari wahyu dan mengakui Tuhan itu ada, sedangkan filsafat bertolak dari akal dan kesadaran adanya wujud diri sendiri. Theologi bersikap sebagai orang yang sudah mencapai kebenaran. Inilah perbedaan dari sisi metoda.
Perbedaan dari segi isi juga sangat kentara, penyelidikan filsafat terfokus pada wujud mutlak dan yang bertalian dengannya tanpa mencari yang lain (the science of being is being), sedang Theologi Islam menyelidiki wujud alam semesta sebagai alat untuk membuktikan adanya zat yang emnjadikannya. Jadi dibicarakan masalah aqidah dari agama yang dianggap benar kemudian dibuktikan dengan akal pikiran.
Perbedaan-perbedaan tersebut di atas tidaklah menyebabkan Ilmu Tauhid terpisah dengan Filsafat Islam. Malah saling mempengaruhi dan sering menggunakan istilah yang dipakai oleh pihak lain. Malahan Filsafat islam menerima dalil agama karena akal tidak mampu lagi berbicara, misalnya soal akhirat, kenabian dan lain-lain. Sebab lapangan pikiran punya batasnya, bila dilampaui akal pikiran akan sesat. Disinilah kebutuhan wahyu dirasakan penting sebagai pelengkap akal. Walaupun demikian komplik kedua ilmu ini selalu ada khususnya dengan Filsafat Islam. Masing-masing menganggap dirinya lebih benar.
Pembicaraan Ilmu Tauhid dalam pandangan Filsafat Islam sebagai suatu kemerosotan inteligensia, suatu dogmatis sombong. Sedangkan pembicaraan filsafat dalam pandangan Ilmu Tauhid adalah seperti anak kecil yang ermain-main dengan barang-barang suci. Abu Sulaimah al-Tauhidy mengatakan, metode Ilmu Tauhid adalah membantah tantangan orang sejengkal dengan sejengkal berdasarkan Ilmu Jadal (debat). Kebanyakannya tidak terlepas dari kesimpang siuran, membungkan alas an lawan dengan apasaja yang bisa dipakai tanpa alas an pikiran yang teliti. Para ahli Ilmu Tauhid seperti Ibnu Taimiyah sangat anti kepada Filsafat karena dianggapnya sebagai ilmu yang tidak berguna. Namanya juga sebagai ilmu tetapi hakikatnya tidak ada. Ilmu yang asli adalah apa yang diwariskan oleh Rasulullah SAW.
Theolog-theolog Islam bangkit serentak menyerang filsafat seperti Nukhbaty dengan bukunya “Arraddu ‘ala ahli al_mantiqi”, Ibnu Hazmin dengan bukunya “al-Burhan” dan “al-Irsyad”. Serangannya cukup pedas terhadap filsafat. Lain halnya dengan al-Ghazali, walaupun serangannya hebat, karena bahan yang dimilikinya cukup banyak, namun ia cukup moderat. Tidak semua yang dibicarakan filsafat itu salah, sebagiannya bisa diamalkan, karena tidak menyangkut agama.
Filsafat itu terbagi kepada matematika, logika, fisika, ketuhanan, politik, dan etika. Hanya bidang ketuhanan saja yang banyak tidak dapat dipakai dalam Islam, karena dari 20 bagian bahasan filsafat, 17 masalah diantaranya, para filsof harus dicap sebagai ahli bid’ah dan tiga masalah sisa dicap sebagai kafir, karena keingkaran mereka terhadap adanya kebangkitan jasmaniah di hari akhirat, mereka membatasi Ilmu Tuhan pada hal-hal yang besar saja dan ala mini bersifat qadim dan azali. Yang paling ektrim diantara mereka adalah Ibnu Shahah. Ketika ia menjawab pertanyaan bagaimana hukumnya belajar buku-buku Ibnu Sina, sebagian mengatakan siapa yang berbuat demikian berarti telah mengkhianati agamanya, sebab Ibnu Sina bukan Ulama melainkan setan berwujud manusia.[9]
Filsafat ilmu sebagai bagian dari kajian filsafat mencoba untuk mengetahui kinerja sebuah ilmu sebagaimana yang banyak dipahami oleh beberapa ahli. Sebagaimana dikemukakan oleh Benjamin, bahwa filsafat ilmu merupakan cabang pengetahuan falsafati yang menelaah sistematis sifat dasar suatu ilmu, metode-metodenya, konsep-konsepnya dan praanggapan-anggapannya. Atau, salah satu tujuan mempelajari filsafat ilmu sebagaimana yang dikemukakan oleh Bakhtiar, yaitu untuk memahami sejarah pertumbuhan, perkembangan dan kemajuan ilmu di berbagai bidang sehingga kita mendapatkan gambaran mengenai proses ilmu kontemporer secara historis. Dengan kajian filsafat ilmu, akan diketahui bagaimana cara kerja atau metodologi yang diterapkan oleh sebuah ilmu dalam fungsinya untuk memecahkan beragam persoalan yang dihadapi manusia dalam kehidupannya.[10]
Hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Ilmu Filsafat Sebagaimana Ilmu Tasawuf, Ilmu Filsafat juga mempunyai hubungan yang berdekatan dengan Ilmu akhlak. Pengertian Ilmu Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berusaha menyelidiki segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada dengan menggunakan pikiran. Filsafat memiliki bidang-bidang kajiannya mencakup berbagai disiplin ilmu antara lain:[11]
a. Metafisika : penyelidikan di balik alam yang nyata
b. Kosmologo : penyelidikan tentang alam (filsafat alam)
c. Logika : pembahasan tentang cara berfikir cepat dan tepat
d. Etika : pembahasan tentang timgkah laku manusia
e. Theodica : pembahasan tentang ke-Tuhanan
f. Antropolog : pembahasan tentang manusia
Dengan demikian, jelaslah bahwa etika/akhlak termasuk salah satu komponen dalam filsafat. Banyak ilmu-ilmu yang pada mulanya merupakan bagian filsafat karena ilmu tersebut kian meluas dan berkembang akhirnya membentuk disiplin ilmu terendiri dan terlepas dari filsafat. Demikian juga etika/akhlak, dalam proses perkembangannya, sekalipun masih diakui sebagian bagian dalam pembahasan filsafat, kini telah merupakan ilmu yang mempunyai identitas sendiri. Selain itu filsafat juga membahas Tuhan, alam dan makhluknya. Dari pembahasan ini akan dapat diketahui dan dirumuskan tentang cara-cara berhubungan dengan Tuhan dan memperlakukan makhluk serta alam lainnya. Dengan demikian akan diwujudkan akhlak yang baik terhadap Tuhan, terhadap manusia, dan makhluk Tuhan lainnya.
Jadi kesimpulannya hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Ilmu Filsafat adalah di dalam Ilmu filsafat dibahas hal-hal yang berhubungan dengan etika/akhlak dan dibahas pula tentang Tuhan dan bahkan menjadi cabang ilmu tersendiri yaitu Etika dan Theodica. Setelah mempelajari ilmu0ilmu tersebut diharapkan dapat terwujud akhlak yang baik.
Jadi hubungan antara tauhid, fiqih dan Akhlaq dengan filsafat adalah merupakan suatu kesatuan dinama di dalam baik tauhid ataupun fiqih dan akhlaq memerlukan pemikiran yang mendalam untuk mengetahui tentang ketuhanan serta tentang aturan-aturan yang termuat dalam Ushul Fiqih. Mengapa ???? karena perlu adanya ijtihad diantara ketiganya dan proses ijtihad itu tentunya menggunakan akal pikiran dan secara mendalam sampai kepada akar permasalahan.
  1. KESIMPULAN
1.         Tauhid adalah Ilmu tauhid adalah ilmu yang membahas pengokohan keyakinan-keyakinan agama Islam dengan dalil-dalil naqli maupun aqli yang pasti kebenarannya sehingga dapat menghilangkan semua keraguan, ilmu yang menyingkap kebatilan orang-orang kafir, kerancuan dan kedustaan mereka.
2.         Fiqih adalah  Fiqih atau fiqh adalah salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya.
3.         Akhlaq adalah tata tingkahlaku, moral, etika dalam kehidupan seorang muslim baik untuk diri sendiri ataupun masyarakat secara umum, dan ketentuan akhlaq telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dalam kehidupan beliau melalui Al Hadist.
4.         Interelasi antara tauhid, fiqih, dan akhlaq dengan filsafat pendidikan merupakan kesatuan yang saling berhubungan. Kesemuanya memerlukan pemikiran untuk menumbuhkan keimanan, keyakkinan, aturan atau norma serta untuk dapat berprilaku dalam kehidupan seharu-hari dan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri.


























DAFTAR PUSTAKA

Sadulloh, U. 2003. Pengantar Filsafat Pendidikan. CV Alfabeta, Bandung.
Zamroni. 2000. Paradigma Pendidikan Masa Depan. PT Bayu Indra Grafika, Yogyakarta.
Suriasumantri, S. Jujun. 1996. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Jakarta, Pustaka Sinar Harapan
Purwanto, Ngalim. M. 2003. Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya
Pidarta, Made. 1997. Landasan Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan bercorak Indonesia, Jakarta, PT. Rineka Cipta.



[1] Departemen Agama RI, Alqur’an dan Terjemahan, hlm. 325.
[2] Suriasumantri, S. Jujun, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, (Jakarta, Pustaka Sinar Harapan : 2006), 73.

[3] Departemen Agama RI, Alqur’an dan Terjemahan, hlm. 147.
[4] Departemen Agama RI, Alqur’an dan Terjemahan, hlm. 1102
[7] Sadulloh, U, Pengantar Filsafat Pendidikan. (Bandung : CV Alfabeta, 2003), 47.
[9] Sadulloh, U, Pengantar Filsafat Pendidikan. (Bandung : CV Alfabeta, 2003), 50.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH : ULUMUL HADIST

BAB I PENDAHULUAN A.        Latar Belakang Masalah              Hadits Nabi telah ada sejak awal perkembangan Islam adalah sebuah kenyataan yang tak dapat diragukan lagi. Hadits Nabi merupakan sumber ajaran Islam, di samping al-Qur'an. "Hadits atau disebut juga dengan Sunnah, adalah segala sesuatu yang bersumber atau didasarkan kepada Nabi SAW., baik berupa perketaan, perbuatan, atau taqrir-nya. Hadits, sebagai sumber ajaran Islam setelah al-Qur'an, sejarah perjalanan hadits tidak terpisahkan dari sejarah perjalanan Islam itu sendiri. Akan tetepi, dalam beberapa hal terdapat ciri-ciri tertentu yang spesipik, sehingga dalam mempelajarinya diperlukan pendekatan khusus". 1            Pada zaman Nabi, hadits diterima dengan mengandalkan hafalan para sahabat Nabi, dan hanya sebagian hadits yang ditulis oleh para sahabat Nabi. Hal ini d...

MAKALAH : MASALAH PENDIDIKAN DI INDONESIA

 MASALAH PENDIDIKAN DI  INDONESIA A. Peranan Pendidikan dalam Era Globalisasi Usaha mengembangkan kualitas sumber daya manusia menjadi semakin penting bagi setiap bangsa dalam menghadapi era persaingan global. Tanpa sumber daya manusia yang berkualitas, suatu bangsa pasti akan tertinggal dari bangsa lain dalam percaturan dan persaingan kehidupan dunia internasional yang semakin kompetitif. Pengembangan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas menjadi tanggung jawab pendidikan nasional, terutama dalam mempersiapkan peserta didik untuk menjadi subjek yang memiliki peran penting dalam menampilkan dirinya sebagai manusia yang tangguh, kreatif, mandiri, dan profesional pada bidangnya (Mulyasa, 2002:3). Berkenaan dengan upaya pengembangan sumber daya manusia Indonesia, Depdiknas sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional telah mengembangkan visi insan Indonesia yang cerdas dan kreatif dan misi mewujudkan pendidikan yang mampu mem...

MAKALAH : KEBIJAKAN REFORMASI PENDIDIKAN SEKOLAH

Selayang Pandang: Kebijakan Pendidikan Di Indonesia Pra Proklamasi Kemerdekaan 1. PENDAHULUAN Kebijakan merupakan keputusan yang telah ditetapkan atau standing decision yang memiliki karakteristik tertentu seperti konsistensi sikap dan keberulangan bagi subyek dan obyeknya (Heinz Eulau dan Kenneth Prewitt dalam Reyes, 2001). Sementara kebijakan pendidikan dapat dimaknai sebagai kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengatur pendidikan di negaranya. Yang pasti, kebijakan apapun itu, selalu diwujudkan dalam bentuk keputusan yang menekankan pada implementasi tindakan, terlepas dari tindakan tersebut pada akhirnya dilakukan atau tidak. Pelaku dan perumus kebijakan publik di Indonesia adalah perumus kebijakan itu sendiri (legislatif: DPR dan MPR), pemerintah (eksekutif: Presiden), badan administratif (Menteri Kabinet), dan peserta non-struktural (partai politik, interest groups , tokoh maupun perorangan). Perwujudan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tersebut da...